Istri atau Isteri, Penulisan yang Benar
Dalam penulisan bahasa Indonesia, ada dua jenis kata, yaitu kata baku dan kata tidak baku.
Kata baku adalah kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditetapkan oleh Pusat Bahasa.
Sementara itu, kata tidak baku adalah kata yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Dalam bahasa Indonesia, ada kata yang sering salah dalam penulisannya, yaitu kata "istri" atau "isteri."
Manakah penulisan yang tepat?
Artikel ini akan membahas mengenai penulisan yang benar dan penggunaannya yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Penulisan yang Benar
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulisan yang benar adalah "istri."
Kata "istri" memiliki arti perempuan yang menjadi pasangan sah dari seorang suami.
Kata "isteri" adalah bentuk tidak baku dan sebaiknya dihindari dalam penulisan formal.
Penggunaan kata "istri" sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditetapkan, sehingga dalam penulisan resmi atau formal, kata ini yang seharusnya digunakan.
Contoh Kalimat
Agar lebih mudah untuk memahami kata ini, berikut beberapa contoh penggunaan kata "istri":
"Andi memperkenalkan istrinya kepada teman-temannya."
"Sebagai istri, dia selalu mendukung suaminya dalam setiap keputusan."
"Istri Pak Ahmad adalah seorang dokter yang sangat profesional."
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa penulisan yang benar menurut KBBI adalah "istri".
Kata "isteri" adalah bentuk tidak baku dan sebaiknya dihindari dalam penulisan formal.
Penggunaan kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia penting untuk menjaga kejelasan dan keseragaman dalam komunikasi tulis yang baik.
Dengan demikian, saat menulis dokumen resmi atau formal, pastikan untuk selalu menggunakan kata "istri" daripada "isteri."
Komentar
Posting Komentar