Pikir atau Fikir, Penulisan yang Benar
Dalam penulisan bahasa Indonesia, ada dua jenis kata, yaitu kata baku dan kata tidak baku.
Kata baku adalah kata yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditetapkan oleh Pusat Bahasa.
Sementara itu, kata tidak baku adalah kata yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Salah satu kata yang sering salah dalam penulisannya adalah pikir atau fikir.
Manakah penulisan yang benar?
Penulisan yang Benar
Berdasarkan KBBI, penulisan yang benar adalah pikir (pi-kir).
Kata pikir merupakan kata baku yang memiliki makna akal budi, ingatan, angan-angan.
Sementara itu, kata fikir merupakan kata tidak baku yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Contoh Penggunaan Kata
"Aku berpikir keras tentang masalah ini.
"Pikirkan baik-baik sebelum mengambil keputusan.
"Dia berpikir bahwa dia bisa menyelesaikan masalahnya sendiri."
Kesimpulan
Penulisan yang benar untuk adalah pikir.
Kata fikir tidak termasuk kata baku dalam bahasa Indonesia.
Pastikan kamu menggunakan kata yang tepat dalam penulisanmu agar terlihat profesional dan terpercaya.
Komentar
Posting Komentar