Izin atau Ijin, Penulisan yang Benar
Izin dan ijin adalah dua kata yang sering digunakan dalam bahasa Indonesia.
Namun, kerap kali muncul keraguan dalam penulisan kata izin atau ijin.
Kata ini memiliki arti sebuah pernyataan untuk mengabulkan, tidak melarang atau persetujuan membolehkan.
Mari kita simak, penulisan yang benar izin atau ijin
Penulisan yang Benar
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulisan yang benar adalah izin.
Kata ijin adalah bentuk tidak baku dari kata izin.
Dengan demikian, kata izin yang tepat digunakan dalam penulisan bahasa Indonesia, baik dalam bentuk tulisan maupun lisan.
Contoh Kalimat
Berikut adalah beberapa contoh penggunaan kata izin yang benar:
"Saya meminta izin kepada guru untuk keluar kelas."
"Saya harus meminta izin kepada orang tua sebelum pergi ke luar kota."
"Pemerintah mengeluarkan izin pembangunan jalan tol."
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa penulisan yang benar adalah izin.
Kata ijin adalah bentuk tidak baku yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Oleh karena itu, sebaiknya kita menggunakan kata izin dalam penulisan bahasa Indonesia.
Komentar
Posting Komentar